Syirik adalah dosa besar yang tidak dapat diampuni. Kegiatan syirik juga sangat dekat dengan kehidupan manusia karena letaknya di dalam hati yang mana setiap manusia berpotensi untuk melakukanya. Belum lagi syirik yang berbalut dengan kebudayaan seperti jimat, upacara pemanggilan jin, ramalan, dll. Lalu apakah sebenarnya syirik itu?
Kata ‘syirik’ (شِرْكٌ) berasal dari kata ‘syarika’ (شَرِكَ) yang berarti: berserikat, bersekutu, bersama atau berkongsi. Arti lughawi (bahasa) ini mengandung makna bersama-sama antara dua orang atau lebih dalam satu urusan atau keadaan.
Dalam al-Quran, kata syirik dengan berbagai bentuknya disebutkan 227 kali dengan makna yang berbeda-beda sesuai dengan konteksnya, antara lain:
1. Persekutuan dalam pemilikan harta, seperti disebutkan dalam surat an-Nisa’: 12,
فَإِنْ كَانُوا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءُ فِي الثُّلُثِ …)
Artinya: “Jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, …” (QS. an-Nisa’: 12)
2. Persekutuan dalam merasakan adzab di akhirat, seperti disebutkan dalam surat az-Zukhruf: 39.
وَلَنْ يَنْفَعَكُمُ الْيَوْمَ إِذْ ظَلَمْتُمْ أَنَّكُمْ فِي الْعَذَابِ مُشْتَرِكُونَ.
Artinya: “(Harapanmu itu) sekali-kali tidak akan memberi manfaat kepadamu di hari itu karena kamu telah menganiaya (dirimu sendiri). Sesungguhnya kamu bersekutu dalam azab itu.” (QS. az-Zukhruf: 39)
3. Persekutuan dalam kekuasaan atau penciptaan antara Allah dengan berhala-berhala atau makhluk lain ciptaan Allah, seperti disebutkan dalam surat Yusuf: 106 dan Ali ‘Imran: 36.
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللهِ إِلاَّ وَهُمْ مُشْرِكُونَ)
Artinya: “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106)
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا …
Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun …” (QS. an-Nisa: 36)
Pengertian ketiga inilah yang dimaksudkan dengan ‘syirik’, yaitu menyekutukan Allah dengan selain-Nya yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Menurut ar-Raghib al-Asfahaniy, syirik terbagi menjadi dua:
1. Asy-Syirk al-Akbar ( الشِّرْكُ اْلأَكْبَرُ), syirik besar, yaitu syirik dalam bidang keyakinan, yaitu meyakini adanya Tuhan selain Allah atau menyekutukan Allah dengan makhluk ciptaannya dalam hal ketuhanan.
2. Asy-Syirk al-Ashgar ( الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ), syirik kecil, yaitu menyekutukan Allah dalam tujuan beribadah atau beramal kebaikan yang tujuannya untuk memperoleh pujian dari orang lain, padahal tujuan beribadah dan beramal kebaikan itu seharusnya hanya untuk mencari keridlaan Allah subhanahu wa ta’ala. (al-Mausu’ah al-Qur’aniyah: 369)
Kedua macam syirik tersebut hukumnya haram, dan Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan mengampuninya kecuali dengan bertaubat sebelum meninggal, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:
إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا. (النسآء، 4: 48)
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’: 48)
Adapun bentuk syirik, tidak terhitung banyaknya. Misalnya meyakini kekuasaan atau kekuatan ilahiyah (ketuhanan) pada benda-benda yang dianggap keramat seperti pohon beringin, keris, akik, akar bahar, binatang, kuburan, batu, patung dan sebagainya.
Wallahu A’lam Bishowwab
_________________________________________
Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No. 10, 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar